(JAKARTA), simaknews.id – Ferdi Sambo, tergolong moncer kariernya di kepolisian. Tercatat sebagai perwira tinggi di kepolisan termuda dengan pangkat Irjen Pol, dan jabatan mentereng yakni Kadiv Propam Mabes Polri, tentu menjadi perhitungan sendiri akan masa depannya.
Mungkin diprediksi akan menduduki jabatan tertinggi di kemudian hari, jika nasib tak tersandung kasus tewasnya Brigadir Joshua, atas insiden di rumah dinasnya, Jum’at 8/7/2022 lalu.
Boleh jadi, terseretnya Sambo dalam kumparan kasus yang mewaskan ajudannya itu, menjadi klimaks atas perjalanan kariernya dikepolisian. Banyak pihak berprediksi dia akan “the end”, setelah di non aktifkan sebagai Kadiv Propam dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Di awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E. Belakangan diungkap, kronologi tersebut direkayasa Sambo.
Namun pengaruh dan kebesaran namanya menjadikan Sambo disegani atau mungkin ditakuti orang dalam. Terbukti akibat skenarionya, banyak korban berjatuhan dari kalangan perwira tinggi hingga tamtama kepolisian di negeri ini. Patut diduga mereka akan melindungi Sambo.
Baru kali ini terjadi, penuntasan kasus di kepolisian ditangani langsung oleh Kapolri dan di sentil oleh seorang presiden. Ini menandakan aura Ferdi Sambo memang kuat.
Ironisnya, “skenario terbalik” kini sedang bergulir. Publik terlanjur cerdas, nasibnya pun diujung tanduk. Sambo terancam pidana mati dan pemecatan, jika terbukti bersalah dalam kasus ini. Jalan panjang memang sedang berliku. Tak bosan publik menanti endingnya.
Kepiawaiannya dalam menuntaskan kasus-kasus pelik telah mampu dibuktikan. Setidaknya,itu bagian dari prestasi atas kinerjanya. Sebagai Kadiv Propam (saat itu) aura kewibawaannya terpancar nyata.
Tapi siapa sangka, dalam penyidikan dan pemeriksaan Inspektorat Khusus Kepolisian, Sambo tak berkutik. Posisi dan nasibnya terancam pidana. Hasil temuan pemeriksaan berakhir pada ditetapkannya dia sebagai tersangka, bahkan disebut sebagai mastermindnya.
“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kasus tersebut baru mencuat setelah tiga hari berlalu. Publik lalu mencium kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Selain lewat jalur pidana, Polri juga mengusut pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus). Tim ini mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi lain.
Sebanyak 56 personel polisi diperiksa Divpropam Polri dan Bareskrim Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik.
Puluhan polisi ini berupaya melindungi Sambo dengan jalan mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.
Catatan, dengan sejumlah anggota kepolisian yang disebutkan itu, menandakan seberapa besar pengaruh seorang Ferdi Sambo. Tetapi ada pepatah tua mengatakan, “sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga”. Apakah ini berlaku bagi seorang Ferdi Sambo? .. Publik menanti endingnya dari episode yang tersaji. *sn.//tri